Surat keterangan dari bengkel yang melaksanakan perubahan warna disertai TDP (Tanda Daftar Perusahaan) atau NIB (Nomor Induk Berusaha), SIUP, NPWP, dan surat keterangan domisili. Hasil cek fisik kendaraan bermotor. Cara Ganti Warna Mobil di BPKB dan STNK
Untuk mengubah data BPKB dan STNK akibat ada pengubahan bentuk dan warna kendaraan, berikut adalah dokumen syarat yang harus Anda siapkan: 1. Identitas diri. Untuk perorangan, sertakan identitas diri yang sah seperti KTP, SIM, KK atau paspor. Bagi yang berhalangan hadir langsung, bisa menyertakan surat kuasa bermaterai.
Wv4zt.
contoh surat keterangan bengkel ganti warna